Fakultas Hukum Universitas Islam Malang menyelanggarakan Program Publikasi, Pengabdian dan Penyuluhan di Bondowoso pada tanggal 13-14 Februari 2023. Terdapat 2 (dua) lokasi yang dipilih yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bondowoso dan SMK Manbaul Ulum Bondowoso.

Dekan FH Unisma Dr. H. Suratman, SH., M.Hum menyampaikan bahwa program ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh FH Unisma setiap tahun. Program Publikasi, Pengabdian dan Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan untuk mengenalkan FH Unisma kepada Masyarakat sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Secara Khusus TIM FH Unisma memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dengan Materi “Bahaya Pernikahan Dini, Kenakalan Remaja dan Narkotika”. Salah satu siswa menyampaikan ketertarikannya untuk melanjutkan studi di FH Unisma. Siswa yang lain menilai bahwa materi yang disampaikan sangat related dengan persoalan yang dihadapi oleh Remaja dilingkungannya.

Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA) melaksanakan komitmennya menjadi Fakultas Hukum bertaraf innternasional sebagaimana Visinya “Menjadi fakultas hukum yang unggul dalam bidang hukum, bertaraf nasional menuju internasional, dan berorientasi masa depan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni (IPTEKS) dan budaya untuk kemaslahatan umat yang berakhlakul karimah berlandaskan Islam ahlussunnah wal jama’ah pada tahun 2022”. Hal itu dibuktikan dengan telah dilakukannya Assesment Akreditasi Internasional oleh Lembaga Akreditasi Internasional foundation for international bussiness administration accreditation (FIBAA) Jerman dari tanggal 6-7 Februari 2023 secara daring/Online.

Pernikahan Dini:Himaprodi Fakultas Hukum Universitas Islam Malang melakukan penyuluhan hukum dengan tema “Upaya Perwujudan Memayu Hayuning Sarira Bangsa Ian Bawana” yang ber arti segala perbuatan alangkah baiknya berguna untuk diri senidiri , bangsa dan masyarakat . Penyuluhan hukum dari Himaprodi FH Universitas Islam Malang ini dilaksanakan di SMAS Diponegoro Tumpang. Lebih dari 100 siswa dan siswi kelas 12 mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan pada hari jumat 20 Januari 2023.

Tepat jam 08.30 acara dibuka dengan sambutan oleh ketua pelaksana, ketua Himaprodi FH universitas Islam Malang, dan ditutup dengan sambutan kepala sekolah SMAS Diponegoro Tumpang, dalam sambutannya kepala sekolah SMAS Diponegoro Tumbang menyatakan bahwa kegiatan yang diadakan oleh Himaprodi FH Universitas Islam Malang sangatlah menarik dan edukatif , dengan tema yang ada dan pembahasan mengenai bahaya narkoba dan pernikahan dini yang dapat menyadarkan bahwa hal tersebut tidaklah baik bagi remaja yang masih bersekolah.

Acara selanjutnya, disampaikan oleh Bapak Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn selaku dosen Unisma dan pengisi materi tentang bahaya pernikahan usia dini sebagai bentuk pencegahan agar tidak melakukan pernikahan dini dan menyadarkan agar siswa dan siswi SMAS Diponegoro Tumpang lebih paham bahaya dari pernikahan dini. Selanjutnya pemaparan materi oleh Bapak Hisbul Luthfi Ashsyarofi S.H., M.H. selaku dosen Unisma dan mengisi materi tentang bahaya narkoba untuk remaja.

Berjalannya acara penyuluhan hukum sangat lah menyenangkan dan aktif selain karena materi yang menarik penyuluhan hukum di SMAS Diponegoro Tumpang menjadi forum yang aktif di karenakan siswa siswi SMAS Diponegoro Tumpang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan aktif dalam bertanya.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan tentang pernikahan usia dini dan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan siswa dan siswi SMAS Diponegoro Tumpang dan mereka dapat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannnya.

Penyuluhan Hukum FH UNISMA MALANG

Batu, 28 Desember 2022. Sebanyak 11 Mahasiswa FH Unisma yang mengambil mata Kuliah Hukum Lingkungan melakukan studi lapangan ke titik 0 Kali Brantas di Kota Batu. Titik 0 Kali Brantas merupakan sumber mata air yang berada di hulu sungai/kali brantas yang mengalir di banyak daerah (Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang, Blitar, Jombang, Sidoarjo, Pandaan, Surabaya dll) sepanjang 320 Kilometer.

Tujuan dari dilakukannya Studi Lapangan ini adalah memperkuat pemahaman, sikap dan tindakan mahasiswa dalam melindungi lingkungan hidup, utamanya perlindungan terhadap sumber mata air. air adalah kehidupan, oleh karenanya harus dijaga dan dilestarikan.

Kehadiran mahasiswa disambut secara langsung oleh Bapak Hamid yang merupakan pegawai dari PT Jasa Tirta 1 yang betanggung jawab mengelola dan melindungi titik 0 kali brantas. Bapak Hamid Menyampaikan bahwa titik 0 Kali Brantas dulunya dibuka untuk umum, tapi beberapa tahun belakangan ditutup untuk menjaga kelesatariannya. diungkapkannya bahwa kehadiran mahasiswa di lokasi titik 0 kali brantas untuk studi lapangan merupakan agenda yang bagus untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada mahasiswa tentang pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan hidup, utamanya sumber mata air.

Selanjutnya Bapak M. Fahrudin Andriyanyansyah, SH,. MH selaku dosen pengampu matakuliah hukum lingkungan menyampaikan pentingnya mahasiswa diajak untuk terjun langsung ke lapangan, melakukan observasi. diharapkan dengan studi lapangan ini dapat membuka wawasan terhadap pentingnya melindungi lingkungan hidup, khususnya sumber mata air. Jika sumber mata air hilang maka yang secara langsung terkena dampaknya adalah masyarakat. Selain itu, disampaikan pula bahwa harapan agar perlu membangun kolaborasi antara FH Unisma dengan PT Jasa Tirta 1 dalam program-program yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

FH Unisma terus berkomitmen menjadi fakultas yang memiliki perspektif pembangunan berkelanjutan.

Malang, 21/12/2022. Mahasiswa FH Universitas Islam Malang melakukan kunjungan dan pembelajaran langsung tentang Pajak di KPP Pratama Malang Utara. Lebih dari 50 mahasiswa mengikuti kegiatan Student Excursie yang dilakukan pada hari rabu, 20 Desember 2022.

Tepat jam 08.30 acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Pelayanan Pajak Bapak Muhammad, dalam sambutannya menyatakan mewakili Kepala Kantor sangat senang dengan acara yang digagas oleh mahasiswa dari Unisma, yang sudah teruji dan diakui oleh masyarakat luas sebagai kampus swasat rujukan, keterlibatan mahasiswa dalam program-program sadar pajak menjadi ide menarik salah satunya kemungkinan melibatkan mahasiswa FH Unisma sebagai Duta Pajak.

Sambutan pembuka kedua, disampaikan oleh Bapak Ahmad Syaifudin, S.H., M.H. Sebagai salah satu dosen pengampu MK Hukum Pajak bersama-sama dengan Bapak M. Fachrudin, S.H., M.H. dalam sambutannya lebih melihat reformasi pelayanan pajak yang luar biasa dan mengajak mahasiswa untuk dapat mengimplementasikan ilmunya dalam bidang pajak, kesempatan terbuka untuk berkarya terutama dalam riset di bidang Pajak.

Menariknya, dengan ramah dan luwes petugas pajak (Bu Ayu, Bu Chacha, Bu Ratih) yang memberikan materi-materi seputar pajak dengan telaten juga memberikan penjelasan saat tour of office dilakukan. Momen dikenalkannya ke mahasiswa semua ruang, fungsi dan peran dan masing2 organisasi. Terakhir sesi photo bersama dilakukan saat selesai sharing seisson dan saat closing tour office. Dan hari ini, rabu 20 Desember 2022, kantor pajak menjadi berwarna hijau almamater Unisma. Akhirnya dengan pemahaman hukum pajak yang lebih komprehensif, semua ikut serta membangun negeri.

Sejatinya marwah demokrasi bisa dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung. Secara tidak langsung melalui lembaga perwakilan.yg saat ini di Indonesia keberadaan lembaga tersebut sangatlah urgen dalam ketatanegaraan Lembaga tersebut terdiri dari MPR, DPR, DPD yg diatur di dalam satu aturan yaitu UU No.17 th 2014 berikut perubahannya. Pasca kemerdekaan sampai reformasi saat ini, Dinamika ketatanegaraan yg luar biasa sudah terjadi, perubahan-perubahan itu menuntut akademisi utk urun rembug terkait dengan urgensi pembentukan UU MPR. Kali ini
2 (dua) dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang dan 2 (dua) dosen Fakultas Hukum Muhamadiyah Malang, hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discusion (FGD) yang digagas oleh Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). FGD dilaksanakan untuk menggali “URGENSI PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG MPR”. FGD yang dihadiri oleh Pimpinan dan anggota kelompok III Badan Pengkajian MPR, dibuka oleh Dr. Benny K. Harman, S.H. (Wakil Ketua Badan Pengkajian) dan Dr. Tongat, S.H., M.Hum (Dekan Fakultas Hukum UMM). Output yang diharapkan diperoleh dalam FGD adalah masukan-masukan dan kajian akademis yang diperoleh dalam tujuan penguatan MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara sebagaimana yang diamanahkan oleh Konstitusi yakni UUD 1945. Diskusi berjalan interaktif dimulai pemaparan Sholahuddin Al Fatih, S.H., M.H (Dosen FH UMM) yang mengulas MPR dalam konteks perbandingan dari 7 negara, paparan kedua oleh Dr. Catur Wido Haruni (Dosen FH UMM) yang lebih melihat dan mengkaji perlunya dirumuskan secara terpisah UU tentang MPR sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) UUD 1945 yang memang secara eksplesit menghendaki pengaturan lebih lanjut dengan Undang-undang. Gambaran yang sama disampaikan oleh Ahmad Syaifudin, S.H., M.H. (Dosen FH Unisma) yang memandang MPR sudah seharus tidak boleh bergeser dari konsep awal keberadaannya dalam sistem ketetatanegaraan di Indonesia, MPR masih sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanahkan dalam Pembukaan UUD 1945, pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dan pasal 2 ayat (1) UUD 1945 yang mendelegasikan perlunya diatur dalam UU. UU terpisah diharapkan membuat terjaganya marwah MPR, pengaturan yang lebih komprehensif dalam koridor menjalankan tugas dan wewenangnya. Dr. Nofi Sri Utami,S.Pd.,S.H.,M.H dalam paparannya lebih menegaskan tentang keberadaan MPR dalam system ketatanegaraan di Indonesia, MRP lah yang berbeda dan khas bagi Indonesia dan sehingga yang dikenal bukan unikameral maupun bikamiral tetapi trikameral. Diskusi yang dilaksanakan di Hotel Mercure, selasa 22 Nopember 2022, semakin menarik saat Ketua dan anggota MPR memberikan feedback, diskusi tentang kewenangan mengubah UUD 1945 yang di miliki oleh MPR menjadi topik yang dibahas. Apakah perlu diatur dalam UU MPR? ataukah diperlukan aturan lain utk mengaturnya?tentunya hal ini memunculkan dampak, baik itu dampak sosilogis,yuridis,politik,dll.

Mari terus kita kaji bersama hal-hal fundamental dinegeri ini, apapun itu nilai-nilai luhur yang tertulis dalam Pancasila harus menjadi norma dasar dan falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konferensi Nasional V Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) di gelar pada tanggal 04-05 Nopember 2022 di Yogyakarta bertempat di Universitas Ahmad Dahlan, Konfrensi Nasional V yang bertema “Hukum Ketenagakerjaan dalam Perubahan Iklim Ketenagakerjaan dan Pasar Kerja” dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Yogykarta yang mewakili Gubernur DI Yogyakarta, Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenegakerjaan RI yang diwakili BPJS Ketenagakerjaan dan Prof. drh. Aris Junaidi, Ph.D sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi sebagai Keynote speaker, semakin lengkap konfrensi dengan open diskusi yang dihadiri oleh 4 Profesor sebagai Narasumber, 1) Prof. Dr. Aloysius Uwiyono (UI), 2) Prof. Dr. Ari Hernawan (UGM), 3) Prof. Dr. Aidul Fitriciada (UMS) dan Prof. Ningrum (USU), dalam paparan terakhirnya Prof. Ningrum berharap konferensi sebisa mungkin mengeluarkan Policy Summary yang dapat membantu memberikan sumbang sih pemikiran kepada Pemerintah. Hampir semua nara sumber memberikan materi dengan bertitik tolak pada perubahan system kerja yang didorong dengan kondisi pasal Global, kondisi pandemik dan post pandemik hari ini. Betapa banyak instrument-instrumen hukum yang harus diperbaharui dan harus kembali menjadi fokus bagi pemerintah termasuk insan akademik. Kesan ketenagakerjaan diserahkan kepada pihak-pihak yang melakukan hubungan hukum (contractual based) menjadi catatan tersendiri tentang kehadiran negara untuk melindungi keberlangsung berusaha dan keberlangsung hubungan kerja. Di momen ini juga diluncurkan Bahan Ajar minimal Hukum Ketenagakerjaan yang dapat digunakan referensi bagi Pengajar Hukum Ketenagakerjaan. Ahmad Syaifudin, S.H., M.H. sebagai salahsatu anggota P3HKI, hadir sebagai Dosen FH Unisma yang sangat konsen dengan permasalahan ketenagakerjaan. Dalam kegiatan tersebut Ahmad Syaifudin juga sebagai salah satu pemakalah giat Call Paper dengan membawakan sub tema “Dampak Hukum Perubahan Konsep Kerja Selama Pandemi Covid-19 Terhadap Hubungan Kerja Antara Perusahaan Dan Karyawan”. Selamat datang dunia Pendidikan tinggi, di era pendidikan yang menuntut mampu menyiapkan lulusan-lulusan unggul yang siap menghadapi dunia kerja, kesiapan kompetensi tinggi.

Semarang 02 September 2022. Optimisme Fakultas Hukum Universitas Islam Malang dengan ikut serta bergerak serempak dengan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), melakukan pengembangan Fakultas dengan memperluas Jaringan Kerjasama dengan Universitas Luar Negeri.

Kerjasama kali ini dilakukan dengan Jawaharlal Nehru University India, Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Dr. H. Suratman, S.H., M.Hum pada tanggal 02 September 2022 di Semarang. Sebelumnya, Fakultas Hukum telah menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi luar negeri, baik yang  berada di kawasan Asean maupun di kawasan Asia Tengah.

Semangat pengembangan dan mengemban misi membawa Fakultas Hukum Universitas Islam Malang ke level Internasional terlihat jelas dengan adanya Kerjasama dengan Univeritas-universitas di luar negeri. Ini tidak terlepas dari upaya menopang akreditasi internasional, spirit inovasi, kolaborasi dan pengembangan yang direncanakan untuk meningkatkan proses pembelajaran dalam upaya mencetak generasi lulusan yang siap menghadapi tantangan global yang ber-akhlak mulia di dunia hukum, menjadi suatu keniscayaan. Semoga Allah ridho dengan semua ikhtiar baik yang dilakukan oleh seluruh Civitas Akademika FH Unisma.

Malang, 7 September 2022. Bertempat di Lt 7 Ruang Abdurrahman Wahid Gedung Pasca Sarjana Universitas Islam Malang, Fakultas Hukum Unisma Mengadakan Yudisium terhadap 83 Calon Wisudawan Semester Genap 2021/2022. Kegiatan Yudisium juga diisi dengan pembekalan dalam memasuki dunia kerja.

Kegiatan Yudisium ini dilaksanakan secara Hybrid (Online dan Offline), seluruh peserta yudisium mengikuti acara dengan khidmat. Dekan Fakultas Hukum Unisma Dr. H. Suratman, SH., M.Hum dalam sambutannya memberikan pesan kepada peserta yudisium untuk senantiasa mengharumkan nama baik almamater Unisma. Tantangan yang lebih nyata adalah di dunia kerja, oleh karena itu dengan bekal ilmu yang telah didapat di bangku perkulihanan selama 7-8 semester mudah-mudahan cukup membawa seluruh alumni unisma ke masa depan yang lebih cerah.

Pembekalan dalam memasuki dunia kerja diisi oleh Eka Yudha Sudrahjad, S.AB., MM dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang. Selanjutnya acara juga diisi dengan pemaparan tentang program studi magister ilmu hukum, program studi magister ilmu kenotariatan yang diisi oleh Dr. Sunardi, SH., MH (KPS Magister Kenotariatan) dan Dr. Moh. Muhibbin, SH., MH (KPS Magister Ilmu Hukum).

 

Malang, 3 September 2022. Sebanyak 38 peserta hadir di lt 4 gedung Ustman bin Affan Universitas Islam Malang mengkuti pembukaan Pendidikan Keahlian Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Universitas Islam Malang.

Jumlah peserta angkatan VII senantiasa bertambah. Hal ini menjadi pertanda bahwa publik begitu percaya kepada FH Unisma dalam melaksanakan PKPA. Pelaksanaan PKPA akan dilakukan selama 1 bulan penuh dengan 2 kali pertemuan pada setiap minggunya (sabtu dan minggu). Narasumber berasal dari akademisi dan praktisi (advokat dan notaris ppat) yang memiliki kompetensi pada bidangnya masing masing.

Pembukaan PKPA angkatan VII FH Unisma secara langsung dibuka oleh Dian Aminuddin, SH sebagai Ketua DPC Peradi Malang. Dalam sambutannya Bapak Dian Menyampaikan bahwa Pelaksanaan PKPA oleh Peradi dilakukan dengan standart yang ketat dan terukur. FH Unisma telah menunjukan keberhasilannya dalam memenuhi standard yang telah ditentukan oleh Peradi, bahkan justru melebihi standard yg telah ditentukan. Inilah yang menjadikan pelaksanaan PKPA Unisma selalu dinanti nanti oleh Publik.

Selepas pembukaan, kegiatan dilanjutkan langsung dengan pelaksanaan PKPA.