Sejarah |
Pusat Studi Anti Korupsi FH Unisma merupakan Lembaga Penelitian yang berada di Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang. Pusat Studi Anti Korupsi FH Unisma dilaunching pada tanggal 29 April 2016 dan diresmikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Saut Situmorang. Pertama kali Pusat Studi dinahkodai oleh Umar Said Sugiharto, SH., M.S yang juga merupakan Dosen senior di Fakultas Hukum Universitas Islam Malang.
TUJUAN |
Memperkuat dan mengembangkan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dibidang Penelitian Anti Korupsi.
JENIS LAYANAN |
VISI dan MISI |
VISI
Menjadi Pusat Studi Anti Korupsi yang unggul dalam bidang penelitian anti korupsi.
MISI
STRUKTUR JABATAN |
Pelindung :
Rektor Universitas Islam Malang
Penasehat :
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Direktur :
M. Fahrudin Andriyansyah, A.Md., SH., MH
Sekretaris :
Hisbul Luthfi Ashsyarofi, SH., MH
Bendahara :
Abid Zamzami, SH., MH
Peneliti :