Pusat Studi Anti Korupsi (PASAK)

PUSAT STUDI ANTI KORUPSI (PASAK) FH UNISMA

Sejarah

Pusat Studi Anti Korupsi FH Unisma merupakan Lembaga Penelitian yang berada di Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang. Pusat Studi Anti Korupsi FH Unisma dilaunching pada tanggal 29 April 2016 dan diresmikan oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Saut Situmorang. Pertama kali Pusat Studi dinahkodai oleh Umar Said Sugiharto, SH., M.S yang juga merupakan Dosen senior di Fakultas Hukum Universitas Islam Malang.

TUJUAN

Memperkuat dan mengembangkan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dibidang Penelitian Anti Korupsi.

JENIS LAYANAN
  • Penelitian Anti Korupsi
  • Kampanye dan Pendidikan Anti Korupsi
VISI dan MISI

VISI

  • Menjadi Pusat Studi Anti Korupsi yang unggul dalam bidang penelitian anti korupsi.

MISI

  • Menyelenggarakan Pendidikan dan kampanye anti korupsi
  • Melakukan Penelitian Anti Korupsi
  • Melakukan publikasi terhadap hasil kerja-kerja penelitian anti korupsi
  • Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga anti korupsi.
STRUKTUR JABATAN

Pelindung : 

Rektor Universitas Islam Malang

Penasehat :

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Direktur :

M. Fahrudin Andriyansyah, A.Md., SH., MH

Sekretaris :

Hisbul Luthfi Ashsyarofi, SH., MH

Bendahara :

Abid Zamzami, SH., MH

Peneliti :

  1. Dr. H. Budi Parmono, SH., MH
  2. Dr. Arfan Kaimudin, SH., MH
  3. Faisol, SH., MH
  4. Pinastika Prajna Paramita, SH., MIL
  5. Dr. Fitris Dewi Navisa, SH., M.Kn., MH
  6. Yandri Radhi Anadi, SH., M.Kn. MH