Pusat Studi Lingkungan Dan Sumber Daya Alam (PSL-SDA)

Pusat Studi Lingkungan Dan Sumber Daya Alam (PSL-SDA) FH UNISMA

Sejarah

Pusat Studi Lingkungan dan Sumber Daya Alam (PSL-SDA) Fakultas Hukum Universitas Islam Malang merupakan pusat studi mandiri yang berada di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma). Cikal bakal dari PSL-SDA FH Unisma ini muncul pada tahun 1990 ketika untuk pertama kalinya Mata Kuliah Hukum Lingkungan ditetapkan sebagai mata kuliah wajib institusional di FH Unisma.

PSL-SDA FH Unisma didirikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat akademik FH Unisma terhadap berbagai persoalan lingkungan dan sumber daya alam yang ada di Indonesia, khususnya persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan sebagai dampak dari pembangunan.

Pada awal mula berdirinya, PSL-SDA FH Unisma berkonstrasi pada kajian hukum lingkungan dan sumber daya alam dalam bentuk diskusi dan penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Dinamika Hukum FH Unisma sejak tahun 1993.

PSL-SDA FH Unisma dibentuk secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Nomor : 445/G152/U.02/D/L.16/VI/2021 pada tanggal 28 Juni 2021.

Tujuan
  • Melakukan kajian hukum lingkungan dan sumber daya alam melalui kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni Penelitian, Pendidikan dan Pengabdian pada Masyarakat.
  • Melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat yang terdampak pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan akibat pembangunan, serta berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam.
Jenis Layanan
  • Konsultasi hukum lingkungan dan sumber daya alam.
  • Advokasi hukum lingkungan dan sumber daya alam.
  • Edukasi dan sosialisasi hukum lingkungan dan sumber daya alam.
Visi dan Misi

Visi 

“Terwujudnya Pusat Studi Lingkungan dan Sumber Daya Alam Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (PSL-SDA FH Unisma) yang berpegang teguh pada nilai-nilai keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam bagi semua”.

Misi 

  • Melakukan pengkajian hukum lingkungan dan sumber daya alam berdasarkan hukum positif.
  • Melakukan penelitian dan publikasi hukum lingkungan dan sumber daya alam.
  • Memberikan bantuan hukum (advokasi) dan edukasi hukum lingkungan dan sumber daya alam kepada masyarakat.
Struktur Jabatan

Pelindung :

Rektor Universitas Islam Malang

Penasehat :

Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

Direktur :

Dr. H. Abdul Rokhim, SH., MH

Wakil Direktur : 

Dr. Arfan Kaimuddin, SH., MH

Sekretaris :

Dr. Fitria Dewi Navisa SH., M.Kn

Bendahara : 

Hisbul Luthfi Ashsyarofi, S.H., M.H

Divisi Pendidikan & Penelitian : 

  1. M. Fahrudin Andriyansyah, A.Md., SH., MH
  2. Isdiyana Kusuma Ayu, SH., M.Kn

Divisi Riset & Pengembangan : 

  1. Faisol, SH., MH
  2. Muhammad Usman Syahirul Azmani, SH., MH

Divisi Jaringan & Kerjasama : 

  1. Ahmad Syaitudin, S.H., M.H.CIIB, QCRO
  2. Dr. Nofi Sri Utami, S.Pd., SH., MH