Sejarah |
Pusat Studi Lingkungan dan Sumber Daya Alam (PSL-SDA) Fakultas Hukum Universitas Islam Malang merupakan pusat studi mandiri yang berada di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH Unisma). Cikal bakal dari PSL-SDA FH Unisma ini muncul pada tahun 1990 ketika untuk pertama kalinya Mata Kuliah Hukum Lingkungan ditetapkan sebagai mata kuliah wajib institusional di FH Unisma.
PSL-SDA FH Unisma didirikan sebagai bentuk kepedulian masyarakat akademik FH Unisma terhadap berbagai persoalan lingkungan dan sumber daya alam yang ada di Indonesia, khususnya persoalan pencemaran dan kerusakan lingkungan sebagai dampak dari pembangunan.
Pada awal mula berdirinya, PSL-SDA FH Unisma berkonstrasi pada kajian hukum lingkungan dan sumber daya alam dalam bentuk diskusi dan penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Dinamika Hukum FH Unisma sejak tahun 1993.
PSL-SDA FH Unisma dibentuk secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Nomor : 445/G152/U.02/D/L.16/VI/2021 pada tanggal 28 Juni 2021.
Tujuan |
Jenis Layanan |
Visi dan Misi |
Visi
“Terwujudnya Pusat Studi Lingkungan dan Sumber Daya Alam Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (PSL-SDA FH Unisma) yang berpegang teguh pada nilai-nilai keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam bagi semua”.
Misi
Struktur Jabatan |
Pelindung :
Rektor Universitas Islam Malang
Penasehat :
Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Direktur :
Dr. H. Abdul Rokhim, SH., MH
Wakil Direktur :
Dr. Arfan Kaimuddin, SH., MH
Sekretaris :
Dr. Fitria Dewi Navisa SH., M.Kn
Bendahara :
Hisbul Luthfi Ashsyarofi, S.H., M.H
Divisi Pendidikan & Penelitian :
Divisi Riset & Pengembangan :
Divisi Jaringan & Kerjasama :