Keberadaan Universitas Islam Malang (UNISMA) diawali oleh adanya keinginan semangat dan gagasan para tokoh masyarakat, ulama dan cendekiawan muslim dikalangan Nahdlatul Ulama di kota Malang, Untuk mendirikan suatu Perguruan Tinggi Islam yang besar, berkualitas dan mandiri.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pada tanggal 27 Maret 1981 berdirilah Yayasan Sunan Giri (sekarang berubah menjadi Yayasan Universitas Islam Malang) yang berkedudukan di Jalan MT. Haryono 193 Malang.
Fakultas Hukum Universitas Islam Malang didirikan pada 27 Maret 1981 untuk menunjang berdirinya Universitas Islam Malang yang berorientasi pada penyediaan dan pengembangan tenaga akademik dan praktisi profesional di bidang Ilmu Hukum yang memiliki kualitas unggul,memiliki kemampuan seimbang antara Ilmu Pengetahuan, Teknologi (IPTEK) dan Keimanan, Ketaqwaan (IMTAQ).
Fakultas Hukum Unisma memperoleh status terakeditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia dengan AKREDITASI A (Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 089/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2015, Dengan demikian, Fakultas Hukum Unisma berhak melaksanakan proses kegiatan akademik secara mandiri.