Malang, Sabtu, 27 Juni 2020. Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Fakultas Hukum Universitas Islam Malang mengadakan kegiatan Webinar Nasional dengan tema “Upaya Menumbuhkan Perekonomian Di Era New Normal Dalam Prespektif Hukum Jaminan”. Webinar ini dimoderatori oleh Abel Farochi (Wakil Presiden Mahasiswa UNISMA 2019) dan menghadirkan Narasumber Nasional yakni R. Imam Rahmat Sjafi’i S.H., M.Kn (Ketua Pengda INI Malang Raya), Khairul Hidayat, ST, AAAIK (Direktur Jasindo Insurance Academy), dan Ahmad Syaifudin, S.H., M.H., CIIB, QCRO (Akademisi Fakultas Hukum UNISMA Malang).
Acara diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan Youtube, dimulai pukul 14.00-17.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh peserta dari mahasiswa dan dosen dari berbagai Universitas di Indonesia. Tercatat, sekitar 520 peserta via Zoom dan 86 peserta via Youtube.
R. Imam Rahmat Sjafi’i S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa dalam tinjauan hukum jaminan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada saat pandemi harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, mempunyai nilai ekonomis yang dapat dipindah tangankan, dan secara khusus harus memperhatikan status objek dan kepemilikannya. Khairul Hidayat, ST, AAAIK memandang bahwa dalam masa pandemi covid-19 lembaga penjaminan itu sejak awal sangat mendukung peningkatan perekonomian di nasional dengan memberikan penjaminan atas proyek-proyek insfrastuktur bahkan sampai program kredit usaha rakyat pun di berikan penjaminan oleh lembaga penjaminan. “Dalam masa pandemi tidak ada perubahan yang signifikan, beberapa program masih bisa dilaksanakan dan penjaminan tidak berbeda jauh dibandingkan dengan masa-masa sebelum pandemi, penjaminan itu sendiri sangat mendukung perekonomian di indonesia”. Sedangkan menurut Ahmad Syaifudin, S.H., M.H., CIIB, QCRO, Hukum jaminan itu sendiri ada tidak hanya untuk mahasiswa tetapi juga untuk rakyat, hukum jaminan diberikan untuk memberikan keselarasan dalam berbisnis. Rakyat diberikan perlindungan melalui lembaga jaminan, dalam proses pengambangan kajian-kajian akademis hukum jaminan masih sangat luas.