Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (FH UNISMA) melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan membekali para peserta dengan pengetahuan dasar mengenai hukum, pendampingan masyarakat, serta peran dan fungsi paralegal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat serta dapat memberikan pendampingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi dari para akademisi dan praktisi hukum yang memiliki pengalaman di bidang bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Selain materi teoritis, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan praktik agar peserta dapat memahami penerapan pengetahuan hukum secara lebih nyata.
Melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal ini, BKBH FH UNISMA berharap dapat turut memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen FH UNISMA dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

