Fakultas Hukum UNISMA Gelar FGD Bertema “Mewujudkan Kampus Berdampak”

Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mewujudkan Kampus Berdampak”. Acara ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara sivitas akademika dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan perguruan tinggi yang memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak mulai dari dosen, mahasiswa, alumni, hingga perwakilan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan yang mencakup strategi peningkatan mutu pendidikan hukum, relevansi riset terhadap kebutuhan masyarakat, dan peran pengabdian sebagai bentuk kontribusi sosial kampus.

Dekan Fakultas Hukum UNISMA, Dr. Arfan Kaimudin, S.H., M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap isu-isu sosial dan kemasyarakatan.

“Kampus berdampak bukan sekadar jargon. Ini adalah tanggung jawab moral dan akademik kita sebagai institusi pendidikan tinggi untuk menjawab kebutuhan zaman dan masyarakat,” ujar beliau.

Tema besar “Mewujudkan Kampus Berdampak” menjadi wadah evaluasi dan proyeksi terhadap peran Fakultas Hukum UNISMA dalam penguatan tridharma perguruan tinggi yang responsif dan transformatif.

Beberapa poin penting hasil FGD antara lain:

* Integrasi kurikulum dengan isu-isu hukum kontemporer dan kebutuhan masyarakat lokal.

* Penguatan budaya riset hukum yang aplikatif dan berbasis solusi.

* Perluasan jejaring kerja sama dengan lembaga penegak hukum, LSM, dan institusi pemerintah.

* Peningkatan kualitas pengabdian masyarakat sebagai sarana pemberdayaan dan edukasi hukum.

Diskusi ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut yang melibatkan seluruh elemen kampus untuk menjadikan Fakultas Hukum UNISMA sebagai pusat keilmuan hukum yang progresif, inklusif, dan berdampak.

Archives