Adapun visi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang yakni “Menjadi program studi yang menghasilkan sarjana unggul di bidang litigasi dan non litigasi yang berakhlakul karimah berlandaskan Islam ahlussunnah wal jama’ah pada tahun 2022”.
Misi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Malang adalah:
Tujuan Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang adalah:
Untuk jenjang sarjana yang ada pada level 6, terdapat deskripsi umum dan deskripsi khusus sesuai bidang keilmuannya. Deskripsi umum yang harus dimiliki oleh lulusan dari setiap program studi, khususnya lulusan program studi ilmu hukum adalah sebagai berikut.
Adapun deskripsi ketrampilan umumnya adalah sebagai berikut.
Adapun deskripsi ketrampilan khususnya mahasiswa program studi ilmu hukum adalah sebagai berikut.
Sehingga secara umum lulusan program studi ilmu hukum memiliki kemampuan sebagai berikut:
Sehingga profil lulusan yang dihasilkan dari Program Sarjana dirumuskan sebagai berikut:
Lulusan Fakultas Hukum Unisma wajib mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan karakter. Pendidikan karakter Unisma dapat dimaknai sebagai pendidikan budi pekerti (akhlaq al karimah), pendidikan nilai (ukhuwah sya’biyah), pendidikan moral/norma (ukhuwah basyariyah), yang tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Islam Ahlussunah waljamaah (At-Tawasuth/sikap moderat, At-Tawazun/sikap seimbang, Tasamuh/teloransi, dan Al-i’tidal/Sikap harmonis), serta 4 pilar yang dipegang teguh oleh Unisma (keikhlasan, kejujuran, kerukunan dan kesungguhan). Pendidikan karakter dalam hal ini bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan dilakukan. Pengembangan pendidikan karakter ini disublimasi ke dalam matakuliah subtanstif dan non-substantif.