Pernikahan Dini: Tingkatkan Pemahaman Hukum, HIMAPRODI FH Unisma selenggarakan Penyuluhan Hukum di SMAS Diponegoro Tumpang

Penyuluhan Hukum FH UNISMA MALANG

Pernikahan Dini:Himaprodi Fakultas Hukum Universitas Islam Malang melakukan penyuluhan hukum dengan tema “Upaya Perwujudan Memayu Hayuning Sarira Bangsa Ian Bawana” yang ber arti segala perbuatan alangkah baiknya berguna untuk diri senidiri , bangsa dan masyarakat . Penyuluhan hukum dari Himaprodi FH Universitas Islam Malang ini dilaksanakan di SMAS Diponegoro Tumpang. Lebih dari 100 siswa dan siswi kelas 12 mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan pada hari jumat 20 Januari 2023.

Tepat jam 08.30 acara dibuka dengan sambutan oleh ketua pelaksana, ketua Himaprodi FH universitas Islam Malang, dan ditutup dengan sambutan kepala sekolah SMAS Diponegoro Tumpang, dalam sambutannya kepala sekolah SMAS Diponegoro Tumbang menyatakan bahwa kegiatan yang diadakan oleh Himaprodi FH Universitas Islam Malang sangatlah menarik dan edukatif , dengan tema yang ada dan pembahasan mengenai bahaya narkoba dan pernikahan dini yang dapat menyadarkan bahwa hal tersebut tidaklah baik bagi remaja yang masih bersekolah.

Acara selanjutnya, disampaikan oleh Bapak Yandri Radhi Anadi S.H., M.Kn selaku dosen Unisma dan pengisi materi tentang bahaya pernikahan usia dini sebagai bentuk pencegahan agar tidak melakukan pernikahan dini dan menyadarkan agar siswa dan siswi SMAS Diponegoro Tumpang lebih paham bahaya dari pernikahan dini. Selanjutnya pemaparan materi oleh Bapak Hisbul Luthfi Ashsyarofi S.H., M.H. selaku dosen Unisma dan mengisi materi tentang bahaya narkoba untuk remaja.

Berjalannya acara penyuluhan hukum sangat lah menyenangkan dan aktif selain karena materi yang menarik penyuluhan hukum di SMAS Diponegoro Tumpang menjadi forum yang aktif di karenakan siswa siswi SMAS Diponegoro Tumpang memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan aktif dalam bertanya.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan tentang pernikahan usia dini dan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan siswa dan siswi SMAS Diponegoro Tumpang dan mereka dapat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannnya.

Penyuluhan Hukum FH UNISMA MALANG

Archives