Kerjasama FH Unisma dengan Pesantren di Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi, 16 Juni 2022. Pesantren memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan di indonesia. Hal inilah yg menjadi dasar bagi fakultas hukum universitas islam malang untuk melakukan MoU dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajut Thullab Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Gus In’am pengasuh Ponpes menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah tepat kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pondok pesantren guna mewujudkan pendidikan yg berkualitas dg tanpa meninggalkan nilai-nilai agama.
Hal Senada juga diutarakan oleh Dekan FH Unisma Dr. H. Suratman, SH., M.Hum bahwa dengan adanya Kampus merdeka, fakultas hukum terus berupaya membangun sebanyak banyaknya kerjasama dg berbagaimacam pihak dan Pondok Pesentren merupakan mitra strategis dalam upaya menciptakan kualitas pendidikan hukum yg unggul dalam bingkai nilai nilai agama. Kegiatan MoU ini merupakan bagian dari program sosialisasi dan penyuluhan hukum FH Unisma yg diselenggarakan di Kabupaten Banyuwangi.

Archives