FH Unisma edukasi bahaya pernikahan dini di SMAN 1 Glenmore Banyuwangi

Dalam rangka sosialisasi program publikasi dan penyuluhan hukum di kabupaten banyuwangi, Fakultas Hukum Universitas Islam Malang mengadakan penyuluhan hukum dengan tema “katakan tidak untuk pernikahan dini” di SMAN 1 Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan SMAN 1 Glenmore dan diikuti oleh siswa/siswi kelas X dan XI.

M. Usman Syahirul Asmani SH., MH yang merupakan dosen FH Unisma menjadi pembicara utama. Dalam penyampaiannya diulas mengenai faktor-faktor penyebab pernikahan dini yaiu tingkat pendidikan yg rendah, paksaan orang tua, stigma masyarakat dan juga karena faktor ekonomi. Sedangkan dampak buruk pernikahan dini begitu banyak, salah satunya adalah mengakibatkan tingkat perceraian yg begitu tinggi.
<span;>Peserta begitu antusias mengajukan pertanyaan dan pendapatnya. Salah satu diantaranya bertanya mengenai bagaimana upaya menghilangkan stigma masyarakat terhadap permisifitasnya pernikahan dini. Banyak daerah terutama di desa desa yg memberikan stigma kepada anak anak perempuan yg harus segera dinikahkan meskipun sebenarnya umurnya belum mencukupi, karena kwatir tidak laku.

Pemateri menekankan pentingnya sosialiasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat akan bahayanya pernikahan dini. Tanpa adanya edukasi kepada masyarakat mustahil stigma tersebut dapat dihilangkan.

Archives